Ketika mahasiswa datang untuk mencari ilmu di sebuah kota kecil yang bernama Jatinangor dimana kawasan tersebut terdiri dari berbagai kampus perguruan tinggi (PT) besar (Unpad, STPDN, Ikopin, Unwim), yang mereka akan pikirkan pertama kali adalah suatu kondisi dimana kawasan tersebut adalah merupakan kawasan yang tenang dan nyaman khususnya untuk kawasan pendidikan. Namun apa yang terjadi saat ini keberadaan Jatinangor sebagai kawasan pendidikan sudah tidak terasa seperti kawasan pendidikan sebagaimana mestinya. Saat ini Jatinangor sudah seperti menjadi kawasan perdagangan, Bagaimana tidak, di kawasan yang seharusnya menjadi kawasan pendidikan tersebut tadi banyak terdiri bebagai macam mall yang pada dasarnya kurang sesuai keberadaannya di sekitar wilayah pendidikan tersebut karena dampak yang akan ditimbulkan sudah jelas adalah kemacetan. Apalagi ketika tahun ajaran baru tiba mahsiswa baru (maba) dan orang tua maba dari berbagai pelosok tanah air mulai datang ke Jatinangor. Kedatangan mereka biasanya sekadar untuk melihat situasi dan kondisi kampus Jatinangor dan sekitarnya maupun untuk mencari kontrakan (kos-kosan) tempat anak mereka tinggal nantinya. Hal tersebut kian terasa ketika sore menjelang pada saat ospek kampus selesai. Pada saat-saat tersebut terasa lah Jatinangor seperti mimpi buruk di siang bolong. Orang-orang sibuk kesana kemari mencari segala sesuatu untuk kelengkapan ospek di hari berikutnya. Kalau diibaratkan hal tersebut seperti suasana bubaran orang-orang setelah menonton pertandingan sepakbola. Dan apa yang terjadi?? Kemacetan parah di sepanjang jalan Jatinangor.
Kemacetan di sepanjang jalan Jatinangor yang setiap hari selalu mengalami kemacetan parah pada jam-jam tertentu. Sebagai gambaran, pada hari-hari biasa saja kemacetan tidak dapat terhindarkan. Terlebih pada jam-jam pulang pergi mahasiswa, yakni sekira pukul 08.00-09.00 WIB, pukul 12.00-13.00 WIB, serta pukul 16.00-17.00 WIB.
Dengan kondisi jalan raya yang kecil, pengaturan lalu lintas yang semrawut, serta perilaku pengguna jalan raya (terutama sopir angkot dan tukang ojeg) yang berhenti sembarangan di tengah jalan, kemacetan itu tidak dapat terhindarkan lagi. Betapa tidak, jalan lintas propinsi yang melewati empat kampus perguruan tinggi (PT) besar tersebut juga dilalui oleh berbagai jenis kendaraan bermotor, besar maupun kecil. Ditambah lagi dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor dari tahun ke tahun, pembengkakan jumlah mahasiswa keempat PT tersebut, pertambahan jumlah pendatang non mahasiswa, serta rencana pembangunan sentra-sentra usaha seperti mall dan supermarket di sepanjang jalan Jatinangor.
Kota yang terletak diantara Kabupaten Bandung dan Sumedang ini memang mengalami perkembangan yang teramat pesat. Perkembangan Jatinangor mulai bergeliat ketika daerah itu dijadikan kawasan pendidikan tinggi dan ditetapkan tahun 1987 oleh Gubernur Jawa Barat. Dasar perubahannya bersumber pada Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 593/3590/1987. Perkembangan yang oleh sebagian kalangan mungkin bernilai positif, namun oleh sebagian yang lain mungkin juga dinilai negatif.
Sebagai kota kecil yang tumbuh begitu cepat, Jatinangor saat ini mengalami perkembangan fisik yang pesat. Jika boleh disebutkan diantaranya : pembangunan pemondokan mahasiswa (kos-kosan) atau pondokan mahasiswa, warung makan, kantor Dinas Pendidikan, kantor polisi, jasa pencucian pakaian, fotokopi, warung telekomunikasi, warung Internet, rental komputer dan jasa pengetikan, toko buku/komik, serta usaha atau unit-unit lain di sekitar kampus tersebut. Khususnya di sekitar kompleks Unpad dan Unwim semua bangunan itu didirikan di atas bekas rel kereta api, milik Perumka yang hingga kini menuai masalah seiring semakin kencangnya rencana dan wacana pelebaran jalan.
Pembangunan yang selama ini ada memang sangat cepat, namun tidak terkendali dan tidak tertata. Boleh dibilang sembarangan. Kesannya, pemerintah dan instansi yang berwenang menangani pembangunan dan pengembangan kawasan Jatinangor tidak memiliki perencanaan yang baik. Hasilnya bisa ditebak. Pembangunan yang tidak terencana dan tidak terkontrol tersebut membuat munculnya masalah-masalah yang berikutnya, yakni mengenai lingkungan seperti terbatasnya sumber air bersih, dan kurangnya infrastruktur yang memadai, terutama jalan.
Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya pembangunan kos-kosan yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan di sektitar. Bagaimana tidak jarak antara bangungan kos-kosan yang satu dengan yang lainnya jika diperhatikan jaraknya sangat sempit tanpa menyisakan ruang untuk sekedar masuknya cahaya. Hal ini terlihat di sekitar Jalan Ciseke, Gang Mawar, depan Unpad, serta beberapa tempat yang lain.
Sungguh sangat ironi, bagaimana tidak, disitu tempat berkumpulnya kaum intelektual dari berbagai macam disiplin ilmu dalam empat universitas yang cukup dikenal dan disegani khususnya di Jawa Barat. Akankah Jatinangor kedepan akan menjadi lebih baik?? Ataukah hanya akan dibiarkan begitu saja hanya demi sekedar merauk keuntungan semata jika dilihat dari segi bisnis tanpa memperhatikan segi-segi yang lainnya. Sampai kapan hal ini akan terus berlangsung?? Bagi para akademisi, para aparat pemerintah, serta pihak-pihak lainnya termasuk anda yang peduli jatinagor kita tunggu kiprahnya untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.